DILANNEWS.COM, Seluma – Kisruh Seleksi Perangkat Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma berbuntut panjang. Pasalnya proses seleksi tersebut sarat dengan pelanggaran aturan. Hal ini memancing respon ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serawai Edi Santoso.
Edi menyampaikan bahwa dirinya sangat murka dengan proses seleksi tersebut. Dugaan money politikpun sempat beliau ketuskan.
“Saya sangat kecewa dengan proses seleksi perangkat desa Tebat Sibun. Saya juga menduga kuat ada permainan money politik dibalik ini semua. Sehingga saya menghimbau untuk pemangku kepentingan agar membatalkan proses seleksi ini, dikarenakan banyak dugaan pelanggaran baik perbup maupun tatanan berdemokrasi,” ungkap Edi, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut Edi menambahkan harusnya penyelenggara seleksi ini sinergi dengan program pemerintah yakni Seluma Alap. Dengan kejadian ini berarti oknum-oknum ini mencederai Seluma Alap.
“Kita harusnya bisa mengimbangan program pemerintah saat ini yakni Seluma Alap. Dengan adanya kejadian ini, saya kira oknum-oknum ini mencederai Seluma Alap. Saya juga berharap Pemerintah Daerah harus turun untuk membentuk tim khusus untuk mengaudit proses seleksi ini. Kami juga akan membentuk tim khusus atau tim pencari fakta di lapangan terkait kejadian ini,” tegas Edi Santoso.
Berikut dugaan pelanggaran seleksi perangkat desa Tebat Sibun yang disampaikan oleh Desna (28) :
1. Penjaringan berkas balon perangkat desa melanggar pasal 6, yang berbunyi pendaftaran beserta administrasi bakal calon perangkat desa dilaksanakan selama 14 hari jam kerja. tetapi panitia hanya memberi waktu hanya 5 hari. 3 hari jam kerja, 2 hari pada hari libur, sehingga kesempatan untuk balon perangkat pada Kadus III ikut tes tidak cukup.
2. Bakal Calon perangkat desa, Kasi pemerintahan atas nama Hendri Marzoni, pada saat pendaftaran penjaringan balon perangkat desa masih menjabat Ketua BPD aktif Desa Tebat Sibun.
3. Pembatalan tes seleksi sebanyak 3 kali. Selasa (11/10) dengan dalih anggaran tidak ada, yang kedua hari jumat (21/10) terjadi pembatalan lagi dengan dalih tidak sesuai prosedur dan yang ketiga Senin (24/10) sudah dijanjikan tes pukul 14.00 wib, namun ternyata diundur hingga pukul 16.00 wib.
4. Seleksi perangkat desa dilaksanakan, panitia hanya menunjuk 3 penguji dari PMD, tidak melibatkan unsur kecamatan, unsur pendamping desa dan unsur pendidikan.
5. pelaksanaan seleksi pada Senin 24 Oktober pukul 16:30 wib, sampai pukul 21:00 wib dengan kondisi hujan deras serta mati lampu. (Dilan)