Miris, PAD Parkir Dinas Perkim Baru Rp 27 Juta

DILANNEWS.COM, SELUMA – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk terus meningkatkan pendapatan daerah ternyata tidak didukung oleh OPD Terkait.

Meski berbagai teknis telah dilakukan. Seperti pembagian zona parkir, penambahan titik parkir dan peningkatan target parkir. Namun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar. Hingga November ini. Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir baru tercapai Rp 27,9 juta. Masih jauh dari target yang diharapkan.

Kabid Perhubungan Dinas Perkimhub Seluma, Jeffy Romadhoni mengatakan, target Rp 1 miliar tersebut dipastikan tidak akan tercapai. Namun, proyeksi yang disampaikan sebelumnya harus melebihi target tahun 2021. Dimana, PAD retribusi parkir tahun lalu sebesar Rp 15 juta.

“Saat ini memang baru sekitar Rp 27 Juta. Namun, itu yang triwulan ke tiga belum dimasukkan. Masih direkap, per Desember nanti baru kita masukkan,” jelas Jeffry di konfirmasi, Senin (21/11/2022).

Disampaikan bahwa, titik parkir ini sebelumnya telah dibagi menjadi 4 zona. Yaitu, zona Sukaraja, Tais, Talo dan Semidang Alas Maras. Namun, ia memastikan zona tersebut masih minim titik lokasi penarikan retribusi parkir.

“Kalau target itu tidak akan tercapai. Dari mana uangnya. Tapi, paling tidak, harus meningkat dari target sebelumnya,” sampainya. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!