DILAN NEWS, Seluma – Dugaan penyelewengan Anggaran Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, berbuntut panjang. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat desa Tebat Sibun Zaryadi kepada awak media, Jum’at (31/03/2023).
“Iya, kita akan segera melaporkan pemerintah desa ke Polres dan Inspektorat Seluma,” sampai Zaryadi.
Lebih lanjut Zaryadi menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan pemerintah desa, agar mendapatkan titik terang terkait parmasahan ini.
“Dikarenakan bangunan ini adalah vital dan sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses ekonomi, dan menggunakan anggaran negara. Maka, kami menginginkan pihak berwenang untuk mengungkapkan kebenaran permasalahan ini. Selain itu juga, agar tidak terjadi ketimpangan opini di tingkat masyarakat,” tambah Zaryadi.
Untuk diketahui bahwa Anggaran Pembangunan Jembatan Gantung bersumber dari Dana Silpa tahun lalu. Tidak tanggung-tanggung pekerjaan tersebut dianggarkan lebih dari 236 juta. Mirisnya, berdasarkan keterangan pemborong (Fery) dana yang sudah diterapkan sebesar 117 juta dan baru-baru ini ditambah lagi 10 juta, sehingga kekurangan dana 109 juta mengakibatkan pekerjaan tersebut terhenti.
Tidak hanya disitu saja, pekerjaan rabat beton yang juga bersumber dari dana desa dengan besaran hampir 215 juta, kondisinya saat ini sudah rusak.
“Selain jambat gantung, pembangunan jalan rabat beton sawah/pertanian dengan pagu dana 214 juta lebih saat ini sudah mulai rusak. Sehingga kami sangat mengharapkan pihak berwajib untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” tutup Zaryadi.
Sementara itu, hingga dengan berita ini diterbitkan, awak media sedang berusaha menghubungi kepala desa Tebat Sibun. (D001)