DILAN NEWS, Seluma – Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, ke Polres Seluma berlanjut. Pihak Polres Seluma sudah melakukan penyelidikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum dan Pembangunan, Jumát (31/03/2023).
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo pada saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengakui bahwa pada saat ini permasalahan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
“iya pak, untuk saat ini masih tahap lidik” singkat Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo.
Bahkan beredar kabar bahwa saat ini, Pihak Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma, sudah melimpahkan perkara ini ke pihak Inspektorat Seluma, selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Perangkat dan Kades Desa Suban, Marahalim, Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, melalui pesan singkat WhatsApp seraya mengiyakan, mengatakan kalau saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani Kepolisian Polres Seluma.
“sudah ditindaklanjuti Polres Seluma,” singkatnya. (D001)