Integritas Bawaslu Seluma Dipertanyakan, Pasca Terjadinya Main Uang Saat Rekrut Panwas Desa

Dilan News, SelumaIntegritas Bawaslu Kabupaten Seluma, patut dipertanyakan karena belakangan ini Ketua Panwascam Semidang Alas Maras (SAM) sudah terbukti bersalah lantaran telah menerima sogokan uang disaat Perekrutan Panwas Desa beberapa waktu yang lalu.

Hal itu mendapatkan sorotan dari Ketua JMSI Kabupaten Seluma, Yedi Kustanto sangat menyayangkan kejadian seperti itu. Sebab Bawaslu merupakan sebuah lembaga yang berintegritas dan independen. Dia menilai Integritas dari Bawaslu Seluma patut dipertanyakan.

“Panwascam itu merupakan kaki tangan dari Bawaslu Seluma dalam melakukan pengawasan di tingkat Kecamatan, bahkan mereka diberikan mandat membentuk badan Ad Hoc di tingkat Panwas Desa dan Kelurahan, jadi sangat disayangkan sudah terjadi dugaan pungli ini,” Kata Yedi, Sabtu (01/04/2023).

Menurutnya, Bawaslu Seluma sudah terkesan lalai dalam memilih orang-orang yang dapat melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan. hal itu telah dibuktikan dengan adanya pencopotan jabatan Ketua Panwascam wilayah SAM.

“Sudah terbukti bersalah dan itupun langsung diungkapkan dari Ketua Bawaslu sendiri, kejadian seperti ini harus menjadi perhatian bagi kita semua,”Katanya.

Menurutnya, kejadian ini sudah menciderai Integritas Penyelanggara pemilu di sektor pengawasan. Sebab sebelum dimulainya pesta demokrasi di pemilu 2024 kedepan, sudah terjadi kejadian sogok menyogok. Meski demikian Bawaslu sudah melakukan sanski etik pencabutan Jabatan tersebut belum dapat memastikan apakah kejadian seperti itu akan terulang kembali lagi ataupun tidak.

“Meskipun sudah dilakukan pencopotan jabatan yang merupakan sanski tegas Bawaslu, namun hal itu tidak merubah pandangan masyarakat yang melihat tidak ada kejujuran lagi pada sebuah lembaga pengawasan seperti Bawaslu ini,” Tutur Yedi.

*Terbukti Terima Uang Rp 1 Juta Saat Perekrutan Panwas Desa dan Kelurahan*

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal mengatakan pihaknya sudah resmi mencopot jabatan Supni Zahni sebagai ketua Panwascam Semidang Alas Maras. Sebab sudah menerima sogokan uang Rp 1 Juta saat perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan.

Peristiwa itu bermula saat adanya laporan masyarakat dari Desa Pematang Riding, Desa Padang Kelapo dan Desa Genting Juar bahwa yang bersangkutan meminta uang agar lolos menjadi anggota Panwascam Kelurahan dan Desa.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan dari divisi pendidikan lebih lanjut, ternyata menang benar ketua Panwascam tersebut sudah menerima Uang di dalam Amplop tepat di Rumahnya.

“Memang ada amplop berisi uang Rp 1 Juta itu dititipkan di rumah Ketua Panwascam, dimana uang tersebut diberikan agar lolos menjadi Panwas Desa,” kata Yefrizal

Namun menurut keterangan dari Ketua Panwascam itu, tidak ada upaya-upaya yang menawarkan solusi bayar pakai uang agar lolos menjadi Panwas Desa dan Kelurahan. Tetapi pikir calon anggota itu tetap melakukan upaya membayar, supaya dapat lolos di saat Perekrutan Panwas Desa dan Kelurahan tersebut.(D003)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!