DILAN NEWS, Seluma – Tokoh Masyarakat Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, melaporkan pemerintah desa ke Polres dan Inspektorat. Pasalnya dugaan penyelewengan dana desa dalam anggaran pembangunan Jembatan Gantung dan Jalan Sentra Pertanian Rabat Beton Tahun 2022.
Zaryadi salah satu tokoh masyarakat desa Tebat Sibun menyampaikan bahwa hal ini dilakukan karena sudah beberapa kali gagal mediasi.
“Kita sudah dipanggil oleh ketua BPD untuk menyelesaikan masalah ini, namun masih gagal. Kita masyarakat pada awalnya meminta pemerintah desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan ini. Namun, nyatanya hingga saat ini pekerjaan tersebut belum selesai khusus Jembatan Gantung, dan Jalan Rabat Beton baru 4 bulan sudah rusak berat,” sampai Zaryadi, Kamis (06/04/2023).
Diketahui bahwa laporan yang disampaikan ke Polres Seluma dan Inspektorat Seluma dilakukan oleh perwakilan masyarakat desa pada hari ini kamis (06/04). Adapun poin yang dilaporkan adalah sebagai berikut :
1. Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Jembatan Gantung dengan anggaran 236 juta bersumber dari dana Silpa tahun 2022.
2. Dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jalan rabat beton sebesar 214 juta bersumber dari Dana Desa Tahun 2022.
3. Mohon Audit Realisasi Dana BUMDES Tebat Sibun.
“Hari ini kita sudah resmi melaporkan pemerintah desa ke polres dan Inspektorat. Agar memberikan efek jera kepada pemerintah desa, karena upaya mediasi dianggap gagal. Semoga nanti pihak berwajib dapat menemukan kebenaran didalam masalah ini, agar keresahan masyarakat dapat diredam dengan adanya tindak lanjut dari pihak berwajib,” tutup Zaryadi.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Marahalim membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut.
“Iya ada pengaduan masyarakat desa Tebat Sibun barusan masuk, nanti kita pelajari terlebih dahulu baru kita akan tindaklanjuti.” Singkat Marahalim.
Sementara itu, hingga dengan berita ini ditayangkan jurnalis masih berusaha untuk mengkonfirmasikan laporan tersebut ke Polres Seluma. (D001)