DILAN NEWS, Seluma – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, bahwa ada dugaan oknum Sekdes di Kecamatan Seluma Selatan melanggar Kode Etik Jabatan. Adapun dugaan pelanggaran tersebut meliputi 2 mengganggu keharmonisan rumah tangga orang (selingkuh dengan istri orang) dan terlibat dalam pencurian ternak (Sapi).
Kepala Dinas Prmberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto saat dikonfirmasi belum ada laporan terkait masalah tersebut.
“Kami belum dapat infonya” singkat Kadis PMD Seluma, Senin (12/06/2023).
Lebih lanjut jika hal tersebut terjadi di wilayah desa, maka dirinya meminta agar Kepala Desa bertindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembinaan secara langsung adalah Kepala Desa..baik teguran lisan, tertulis, pembehentian sementara dan pemberhentian tetap,” sampai Nopetri Elmanto.
Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan camat terkait masalah ini.
“nanti akan kami koordinasikan dg Pihak Kecamatan atas hal ini.” tutup Nopetri.
Sementara itu, saat pemberitaan ini dilansir pihak Wartawan sudah berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Camat Seluma Selatan, namun belum direspon. (D001)