DILAN NEWS, Seluma – Sejumlah siswa dan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Di Kabupaten Seluma tidak memenuhi kriteria kelulusan di tahun ajaran 2022/2023. Pasalnya ada beberapa kriteria yang memang harus dipenuhi untuk mencapai predikat kelulusan.
Hal ini di sampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Farzian. Ia menyampaikan bahwa sebanyak 2.508 Siswa yang tersebar di 48 SMP di Kabupaten Seluma, sebanyak 98,7% yang di nyatakan lulus ujian, sedangkan yang tidak lulus ujian di sebabkan tidak memenuhi kriteria kelulusan dan tidak mengikuti ujian.
“Ada yang tidak lulus, karena tidak memenuhi standar nilai ujian dan ada juga tidak mengikuti ujian, rinciannya 10 laki laki dan 4 perempuan,” ujar Farzian, Senin (12/6/2023).
Siswa siswi yang tidak mengikuti ujian di karenakan sudah berhenti sekolah setelah terdaftar sebagai peserta ujian. Selanjutnya Siswa siswi yang telah mengikuti ujian dan di nyakatan lulus hari ini akan di lakukan pembagian ijazah oleh masing-masing SMP di Kabupaten Seluma, Senin(12/6/2023)
“Siswa siswi itu sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta ujian sekolah, Yang mana sudah dilakukan 5 bulan sebelum ujian dilangsungkan, kemudian siswa tersebut tidak melanjutkan pendidikannya” tutupnya. (rmt)