DILANNEWS, Seluma – Survei Penilaian Integritas (SPI) suatu survei untuk mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh Kementerian Lembaga Pemerintahan Daerah.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma bahwa hal ini merupakan konsul langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memetakan resiko korupsi untuk kemajuan upaya pencagahan kosupsi khususnya di Kabupaten Seluma.
SPI ini dapat di aktifkan oleh semua kalangan masyarakat baik ASN maupun masyarakat umum dengan cara mengklik kode barkot yang ada, dengan hal ini semua masyarakat dapat menilai tingkat pelayanan yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma.
“Ini merukan SPI KPK untuk mengurangi angka korupsi di harapkan semua masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara mengaktifkan barkode SPI” ujar Marah Halim Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma. Selasa(13/6/2023)
Mari kita sukseskan bersama Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Kabupaten Seluma dengan mengaktifkan barkode dan merespon serta menjawab apabila terpilih menjadi responden.
“Kami akan secepatnya melakukan sosialisai ke setiap Kacamatan untuk menyampaikan ke Desa maupun ke Kelurahan mengenai SPI ini.” tutupnya (rmt)