DILAN NEWS, Seluma – Adanya dugan pungutan liar (Pungli) di tubuh organisasi Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Seluma dengan dalih sumbangan 100 ribu rupiah yang diperuntukkan untuk pembagunan rumah singgah PGRI Seluma.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Farzian sudah melaksanakan rapat terkait adanya dugaan pungli, rapat tersebut dilakukan mengingat menyangkut citra guru yang tergabung di Organisasi PGRI di Kabupaten Seluma
“Itu tadi sudah dibawa ke musyawarah di Dinas Pendidikan, dan saya sudah menginstruksikan bahwa Pungutan Liar tersebut segera ditarik dan tidak ada pungutan lagi,”Sampainya, Rabu (14/6/2023)
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan kepada setiap guru yang dibawa naungan Dinas Pendidikan dan unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang masuk dalam organisasi PGRI untuk mengembalikan uang yang sudah di pungut serta memberhentikan pungutan.
“Tadi saya sudah menegaskan kepada UPTD untuk yang masuk dalam organisasi guru kedepannya untuk tidak melakukan pungutan liar lagi,” sambungnya.
Ditambahkan,alam hal ini guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, sedangkan PGRI adalah Organisasi Guru berdasarkan hal tersebut saya mengambil keputusan dan didak semua guru masuk dalam organisasi PGRI,” tutupnya. (D002)