DILAN NEWS, Seluma – Warga Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara melaporkan dugaan pemalsuan Ijazah miliknya. Hal ini disampaikan oleh pemilik ijazah yang enggan disebutkan namanya.
“Iya bang, ijazah saya dipakai oleh oknum guru di MIN 4 Seluma. Dia kan tamatan D2, sedangkan syarat untuk mengurus tunjangan di sekolah tersebut harus pakai Ijazah S1. Dan kebetulan yang bersangkutan ini sedang kuliah di kampus yang kebetulan sama dengan almamater saya,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hal ini sangat merugikan, jangankan untuk menjadi ASN. Bahkan untuk mendaftar P3K saja saya tidak bisa, karena nomor registrasi ijazah saya sudah terdaftar.
“Saya sangat dirugikan dalam hal ini, ini juga tanpa sepengetahuan saya. Tiba-tiba saja Ijazah saya tidak bisa diinput ke dalam sistem yang ada. Saya akan melaporkan pemalsuan ijazah ini ke pihak berwajib,” tutupnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi tertuduh dalam masalah ini menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Waduh, belum tau kita pak, jikapun ada itu bukan perbuatan saya, karena saya tidak faham IT. Dan bila mana itu adalah dalam sistem maka bukan saya pelakunya melainkan orang yang di tugaskan menjadi operator disekolah tersebut,” sampai J kepada awak media. (D001)