DILAN NEWS, Seluma – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menggelar rapat guna membahas tentang aset Kabupaten Seluma. Rapat tersebut berlangsung di aula rapat Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD), Selasa(4/7/2023)
Rapat untuk membahas aset Kabupaten Seluma kali ini di hadiri oleh, Sekrataris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma, dan peserta rapat yaitu Camat Se-Kabupaten Seluma.
Sekretaris Daerah Seluma H. Hadianto menyampaikan, bahwa aset di Kabupaten Seluma masih sekitar 530 bidang tanah Aset yang belum mempunyai Sertifikat.
“Hari ini kita rapat guna membahas aset Kabupaten Seluma, karena masih sekitar 530 bidang tanah aset yang belum mempunyai sertipikat, dan akan segera kita selesaikan di Tahun ini.” Sampai Sekda.
Beliau juga menambahkan bahwa ini merupakan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) di tahun 2023-2024 untuk aset Kabupten Seluma yang belum tersertifikat untuk segera di selesaikan, sampainya. (Rmt)