DILAN NEWS, Seluma – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma kembali buka perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sempat ditutup pada 9 Juli lalu, masa perbaikan berkas Bacaleg pemilu 2024 kembali di perpanjang.
Berdasarkan surat 700/PL.01.4-SD/05/2023, KPU RI membuka kembali fitur hasil pemeriksaan perbaikan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu serta memberikan status pengembalian di silon sampai dengan tanggal 16 Juli mendatang.
Meski demikian, parpol bersangkutan diminta tidak melakukan pergantian bakal calon pada masa pembukaan kembali fitur sebagaimana yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Seluma Hendri Arianda, menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap bacaleg yang didaftarkan oleh parpol.
“Perbaikan ini hanya untuk parpol yang sudah menindaklanjuti perbaikan pada tanggal 26 – 9 Juli kemaren, bukan untuk parpol yang tidak menindaklanjuti perbaikan,” ujar Hendri Arianda, Jum’at 14 Juli 2023.
Hendri Arinda Menambahkan, surat terbaru KPU memberikan kesempatan untuk melakukan penggantian berkas atau perbaikan berkas bacaleg yang sudah didaftarkan hingga 16 Juli mendatang.
“Masih ada kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan atau melengkapi berkas bacaleg yang kurang ataupun keliru.”tutupnya (rmt)