DILAN NEWS, Seluma – Masyarakat Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk segera memberhentikan Sekretaris Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan. Hal tersebut bukan tanpa alasan mengingat sudah mencoreng nama baik Desa, mulai dari dugaan perbuatan asusila dan dugaan sudah melakukan pencurian hewan ternak Sapi.
Diketahui bahwa saat ini, masyarakat desa tersebut melalui tokoh adat dan tokoh agama desa Tanjung Seru sudah melayangkan surat permohonan pemberhentian Sekretaris Desa, Kepada Dinas PMD Kabupaten Seluma dan bersurat ke Bupati Seluma. Surat yang disampaikan merupakan rekomendasi dari lebih dari 80 KK yang meminta Sekdes tersebut diberhentikan.
Salah satu tokoh adat desa tanjung seru yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa, sebagai aparatur pemerintahan yang ada di desa pelanggan tersebut tidak sepatutnya dilakukan, mengingat pemerintahan desa merupakan panutan bagi masyarakat setempat. Ungkapnya
“Tadi kita sudah masukan surat untuk pemberhentian, kepada Dinas PMD dan Bupati Seluma bahwa dia sudah pernah melakukan diduga kejahatan pencurian dan diduga sudah melakukan perbuatan asusila,” sampainya, senin, (17/7/2023).
Dijelaskan bahwa, dugaan perbuatan asusila tersebut sudah dilakukan 2 kali, serta Sekretaris Desa diduga sudah melakukan dugaan pencurian ternak masyarakat dan perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi perbuatan tersebut merupakan perbuatan tidak menyenangkan dan sudah melanggar kode etik selaku pegawai pemerintahan di desa.
“Atas perbuatannya tersebut sekretaris Desa tidak bisa dijadikan panutan dan pedoman masyarakat untuk itu masyarakat meminta kepada pemerintahan Kabupaten untuk memberhentikan Haidil Iklas.” tutupnya (rmt)