DILAN NEWS, Seluma – Marak beredar pemberitaan tentang Dugaan Pungutan Liar (Pingli) yang dilakukan oleh pihak SDN 159 Seluma dengan modus iuran Komite. Mirisnya, pihak sekolah menuding bahwa hal tersebut sudah dikonsultasikan ke dinas pendidikan dan dianggap tidak menyalahi aturan, Jum’at (28/07/2023).
“Berita ini latayang, pihak komite telah berkoordinasi dg kepala sekolah, jawaban kepala sekolah bahua beliau telah menghadap ke pihak diknas kabupaten seluma menurut pihak diknas pungutan tersebut tidak apa2 tidak menyalai aturan, kalau ada yg mau beritakan atupun mau melapor ke APH silakan saja,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Seluma Parzian, menepis isu tersebut. Dirinya tidak pernah menginstruksikan hal itu, bahkan dia justru tidak tahu menahu tentang adanya dugaan pungli tersebut.
“Wan belum pernah bicara seperti itu, diknas sudah menjadwalkan untuk pemanggilan minggu depan,” singkat Parzian kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, wali murid SDN 159 Seluma resah dengan pungutan yang ada disekolah tersebut. Adapun besaran iuran selama satu tahun adalah sebesar 180 ribu, 125 ribu, dan 150 ribu, mirisnya sekolah diduga mengancam jika tidak melunasi iuran tersebut.
Namun Kepala SDN 159 Seluma mengiyakan adanya iuran tersebut, namun pihaknya tidak tahu menahu. Karena iuran tersebut merupakan kewenangan dari Komite Sekolah. (RLS)