DILAN NEWS, Seluma – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Seluma akan segera memanggil seluruh Kontraktor proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran Tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang marak terjadi disetiap proyek.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Farzian, S.Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Een Zuriandi saat dikonfirmasi tim media ini mengatakan, bahwa benar Dispendikbud dalam waktu dekat akan segera memanggil seluruh Kontraktor pelaksana.
“Benar, dalam waktu dekat ini kami akan segera memanggil seluruh Kontraktor tanpa terkecuali khususnya untuk bagi para kontraktor yang diduga melanggar K3 dalam proyek Dana DAK,”
ucapnya saat dikonfirmasi media ini Jum’at, (18/8/2023).
Sesuai yang diamanatkan oleh Undang undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja,Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,serta Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia pembina keselamatan kesehatan dan kerja (P2K3).
Diketahui sebelumnya, mayoritas pekerja proyek dinas pendidikan tidak memakai Alat Pelindung Diri pada saat bekerja. Hal ini, menimbulkan respon publik, karena K3 termasuk didalam item penganggaran setiap proyek. (rmt)