Program Ketahanan Pangan Desa Talang Sali Tahun 2022, Tuai Kontroversi

DILAN NEWS, Seluma – Diduga program ketahanan pangan bibit ikan lele Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma anggaran Tahun 2022 tejadi banyak kejanggalan dalam perealisasian anggaran. Pasalnya, diduga adanya indikasi pemotongan upah Hari Kerja (HK) dari pemerintah desa setempat.

Dari investigasi tim media ini dilapangan, diketahui bahwa realisasi bibit ikan lele tersebut dilaksanakan secara 3 tahap yang dimulai dari pembagian terpal dan pembagian pakan pada bulan November 2022 serta pembagian bibit ikan lele pada bulan Desember Tahun 2022.

Salah seorang warga penerima bantuan ketahanan pangan berupa bibit ikan lele Donra Eprizon saat dikonfirmasi tim media ini menjelaskan, bahwa adanya indikasi permainan pemotongan uang sebesar Rp 200.000 dari semula yang harus diterima warga sebesar Rp 225.000.

“Dana Rp 225.000 itu terdiri dari, (1) Rp 25.000 untuk pembuatan kolam dalam hal ini pembelian paku, pancang, dan tali, sedangkan (2) Rp 200.000 itu untuk dana upah Hari Kerja (HK). Sisa dana tersebut dari Rp 200.000 dipergunakan untuk sosialisasi, pengambilan terpal, pengambilan bibit ikan lele, dan pengajaran cara berternak ikan lele,” jelasnya.

Donra menambahkan, dalam pembuatan kolam lele tersebut yang seharusnya membutuhkan waktu 1 hari, dengan adanya Gawa (tidak ada pekerjaan lain atau meluangkan waktu) maka pekerjaan pembuatan kolam lele tersebut menjadi 3 hari.

“Yang dimaksud dengan Gawa yaitu: (1) waktu pengambilan terpal, (2) sosialisasi dari Dinas Perikanan, (3) pengambilan bibit ikan lele. Dengan adanya kejanggalan seperti ini kami dari pihak warga mempertanyakan apakah pemerintah desa sudah melakukan dan melaksanakan dalam hal ini penyaluran bantuan ketahanan pangan sudah sesuai dengan prosedur?,” tanya Donra.

Triyono dan Bensi salah seorang warga yang juga menerima bantuan bibit ikan lele mengatakan, bahwa sisa uang sebesar Rp 200.000 mereka hanya menerima sebesar Rp 180.000 dan merekapun sudah bertanya kepada pemerintah desa setempat terkait sisa uang sejumlah Rp 20.000 tersebut.

“Kami sudah bertanya kepada Kepala Desa dan ketua BPD terkait sisa uang Rp 20.000. Kepala Desa mengatakan, bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada ketua BPD dan ketua BPD mengatakan uang tersebut tidak ada diserahkan kepadanya,” tuturnya.

Lanjutnya, disaat uang Rp 200.000 tersebut dibagikan, anggota yang menerima bantuan bibit ikan lele diharuskan menandatangi surat penerimaan uang tersebut sebesar Rp 200.000, sedangkan yang diterima oleh warga penerima bantuan bibit ikan lele hanya sebesar Rp 180.000.

“Kami telah menanyakan kepada setiap ketua kelompok soal tersebut, dan setiap ketua kelompok menjawab untuk sisa uangnya sudah diambil oleh BPD bukan anggota atau ketua kelompok. Setelah warga menanyakan langsung kepada ketua BPD, bahwa pihak BPD tidak mengambil sisa uang tersebut,” ujarnya.

Diketahui, bahwa kejadian seperti ini setelah adanya kritikan dari warga setempat beberapa hari yang lalu barulah uang tersebut direalisasikan oleh pemerintah desa kepada warga. (rmt)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!