DILAN NEWS, Seluma – Berbagai permasalahan yang terjadi di desa saat ini yang paling menarik adalah Desa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Pasalnya Dana Desa sebesar 72 juta diperuntukkan merehab aset kabupaten yang tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Nasdem Tenno Heika memberikan komentar. Dirinya sangat tertarik untuk berkomentar karena niat baik dan bersama-sama untuk membangun.
“Ini bagus, artinya sama-sama berniat untuk membangun dan memajukan daerah,” sampai Tenno, Rabu (30/08/2023).
Lebih lanjut Tenno menambahkan, kiranya pembangunan daerah jangan ada yang berbenturan dengan aturan yang ada. Sehingga selain tepat sasaran pembangunan berbasis kebutuhan prioritas masyarakat.
“Ini bukan untuk desa Padang Pelasan saja melainkan desa-desa lainnya. Pembangunan seyogyanya berdasarkan hasil musyawarah dan prioritas kebutuhan masyarakat. Tapi jangan sampai juga berbenturan dengan aturan yang ada, kepala desa harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan dinas-dinas terkait,” tutup Tenno.
Sementara itu, Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Seluma Marahalim menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Boleh saja Dana Desa diperuntukkan untuk merehab Aset yang dimiliki oleh Kabupaten, asalkan ada persetujuan dan rekomendasi dari Dinas Teknis dalam hal ini ada Dinas PMD, PUPR dan Badan Aset Daerah,” tutup Marah Halim.
Diwaktu yang berbeda Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma saat ditanya wartawan tentang surat permohonan dari Desa Padang Pelasan dirinya mengaku belum ada hingga dengan saat ini.
“Belum ada, hingga saat ini belum ada kita menerima surat dari desa tersebut. Logikanya kalau ada surat dari desa tidak mungkin kita flot anggaran ke desa tersebut. Kegiatan fisik itu berdasarkan Musrenbang berjenjang, artinya tidak ada koordinasi dari desa ke kami, baik secara lisan maupun tertulis,” sampai M. Syaifullah. (rmt)