DILAN NEWS, Seluma – Belakangan ini sempat menjadi viral di media, terkait seleksi perangkat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Pasalnya seleksi parangkat Desa tersebut tak mengantongi surat Rekomendasi dari Kecamatan maupun PMD.
Saat di komfirmasi oleh awak media Najamudin Camat Ilir Talo menyampaikan bahwa, hasil seleksi tersebut tidak bisa diterima oleh pihak kecamatan, selain tidak mendapatkan surat rekomendasi untuk tim penguji, pihak kecamatan juga tidak mengetahui siapa yang menguji, sehingga hal tersebut menyalahi aturan yang ada.
“hasil seleksi tersebut tidak bisa diterima oleh pihak kecamatan, selain tidak mendapatkan surat rekomendasi untuk tim penguji, pihak kecamatan juga tidak mengetahui siapa yang menguji, sehingga hal tersebut menyalahi aturan yang ada,” Tegasnya kamis(7/9/2023)
Ia menambahkan, Yang jelas mereka sudah melakukan seleksi dan saya belum merekomendasikan untuk tim penguji, sehingga saya tidak bisa menerima hasil seleksi itu, karena kita tidak tau siapa yang menguji seleksi tersebut.
“Yang jelas mereka sudah melakukan seleksi dan saya belum merekomendasikan untuk tim penguji, sehingga saya tidak bisa menerima hasil seleksi itu, karena kita tidak tau siapa yang menguji seleksi tersebut.” jelasnya
Di tambahkan nya pula, Nanti kita akan panggil panitia seleksi tersebut, untuk pastinya kita belum tau, yang pastinya akan kita panggil secepatnya. Tutupnya (rmt)