DILAN NEWS, Seluma – Rapat paripurna, yang berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. guna membahas emang rancangan peraturan daerah (Raperda), dan berjalan dengan baik dan telah di setujui. Senin(18/9/2023)
Berikut keenam Raperda tersebut:
1.Raperda tentang pajak daerah dan restribusi Kabupaten Seluma
2.Raperda tentang pemberian bantuan bagi masyarakat miskin
3.Raperda tentang penambahan modal Pt Bank Bengkulu
4.Raperda tentang perlindungan lahan pertanian
5.Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman
6.Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan peredaran gelap narkotika.
Dalam rapat paripurna tersebut Nofi Eriyan Andesca Ketua DPRD Kabupaten Seluma Menyampaikan bahwa, ia mengucapkan terimakasih kepada bapak/ibu semua yang hadir dalam rapat paripurna ini, atas kerja sama bapak dan ibu semuanya sehingga keenam Raperda tersebut dapat di setujui.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak/ibu semua yang hadir dalam rapat paripurna ini, atas kerja sama bapak dan ibu semuanya sehingga keenam Raperda tersebut dapat di setujui,” sampai Nofi Eriyan Andesca
Selain itu, Bupati Seluma Erwin Octavian juga menyampaikan, ia bersyukur. “Alhamdulillah berkat kerja sama antara legislatif dan eksekutif Kabupaten Seluma serta seluruh komponen lapisan masyarakat keenam Raperda akhirnya di setujui,” Ujarnya
Ia juga menambahkan, nantinya keenam Raperda tersebut akan kita undangkan dan akan segera kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Seluma.
“nantinya keenam Raperda tersebut akan kita undangkan dan akan segera kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Seluma.” Tutup Erwin Octavian Bupati Seluma (rmt)