Diduga Rugikan Negara, Ormas Pijar Laporkan Perjalanan Dinas Luar Honorer Sekwan Seluma

DILAN NEWS, Seluma – Di duga rugikan negara, menyangkut Perjalanan Dinas Luar (DL) honorer Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Seluma, Ormas Pijar Insitute Provinsi Bengkulu, laporkan perjalanan dinas luar (DL) tenaga honorer Sekwan tersebut ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Tais Kabupaten Seluma. Senin(25/9/2023)

Saat di konfirmasi awak media Andre Ormas Pijar Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa, Diduga perjalanan Dinas luar tenaga honor di sekwan Kabupaten Seluma berpotensi merugikan keuangan Negara, karna perjalanan Dinas luar tenaga honor tidak mempunyai payung Hukum.

“Diduga perjalanan Dinas luar tenaga honor di sekwan Kabupaten Seluma berpotensi merugikan keuangan Negara, karna perjalanan Dinas luar tenaga honor tidak mempunyai payung Hukum,” sampainya

Ia juga menambahkan, Didalam peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1955 dan Permenkeu Nomor 113/PKM.05/2012 tersebut diatas, tidak ada satu BAB ataupun Satu Pasal yang menerangakan membolehkan tenaga honor melakukan perjalanan Dinas luar yang anggaran dananya dari keuangan Negara.

“Didalam peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1955 dan Permenkeu Nomor 113/PKM.05/2012 tersebut diatas, tidak ada satu BAB ataupun Satu Pasal yang menerangakan membolehkan tenaga honor melakukan perjalanan Dinas luar yang anggaran dananya dari keuangan Negara.” Tegas Andre (rmt)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!