DILAN NEWS, Seluma – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma panggil Sekretaris Umum Ormas Pijar Institute LSM Bengkulu Jon Sisuardi, pemanggilan itu terkait laporan Mobil Dinas Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma. Kamis (5/10/2023)
Diketahui, saat ini mobil dinas Desa Sinar Pagi tersebut sudah di kembalikan, namun dalam keadakan yang sudah rusak. Bukan hanya rusak saja komponen-komponen dari mobil tersebut sudah banyak yang hilang.
Saat dijumpai awak media Jon Sisuardi menyampaikan bahwa, ia di panggil oleh unit tipikor mengenai laporan yang ia layangkan ke Polres Seluma beberapa waktu yang lalu, terkait mobil dinas Desa Sinar Pagi yang yang tak dapat di oprasikan lagi atau sudah rusak.
“tadi Saya sudah memenuhi panggilan dari Reskrim polres seluma unit Tipikor terkait laporan pengaduan kita mengenai mobil dinas kepala Desa Sinar Pagi yang kondisinya saat ini tidak bisa dioperasikan lagi,” sampainya
Ia juga menjelaskan, bahwa Polres Seluma akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.
“Polres Seluma akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat mobil tersebut aset milik negara milik masyarakat, bukan milik pribadi.” tutupnya (rmt)