DILAN NEWS, Seluma – Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Pelaksana Kegiatan (PK) pekerjaan di Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma kian mencuat dan berbuntut panjang.
Reni Puspitasari selaku korban yang dipalsukan tanda tangannya menjelaskan bahwa sebelumnya ia tidak mengetahui pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Saya tidak tau pak, yang jelas saya tidak pernah menandatangani dokumen itu. Yang diberitakan itu benar, bahwa itu adalah murni pemalsuan tanda tangan,” sampai Reni.
Lebih lanjut saat ditanya siapa yang melakukan pemalsuan tersebut, Reni menjelaskan ia juga tidak bisa menerka-nerka.
“Saya tidak tau persisnya, tapi kalau tanda tangan itu bukanlah tanda tangan saya, dan itu jelas palsu,” sambung Reni.
Dalam hal ini, Reni selaku pihak yang dirugikan akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait lapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya akan fikir-fikir dulu, bisa jadi saya laporkan dan bisa jadi juga saya diamkan saja.” tutup Reni. (rmt)