DILAN NEWS, Seluma – Ditengah minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menerima anggaran hibah sebesar Rp26 miliar. Hal itu di lakukan guna mendukung suksesnya pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Pemberian alokasi anggaran hibah ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/5252/SJ. Alokasi anggaran untuk hibah KPU ini secara tidak langsung mengurangi rencana pembangunan di Kabupaten Seluma.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, anggaran hibah Rp26 miliar tersebut digunakan untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dengan alokasi awal pada APBD Perubahan tahun 2023 ini sebesar Rp10 miliar dan akan kembali dialokasikan pada APBD murni 2024 mendatang.
“Anggaran itu dipergunakan untuk tahapan Pilkada,” Kata Henri, Senin (06/11/2023). (rrt)