DILAN NEWS, Seluma– Dilansir dari pemberitaan dari media online Kota Lubuk Linggau, https://www.apaksumsel.online/2023/11/komisi-2-dan-3-dprd-seluma-dl-ke-dprd.html,bahwa Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ke DPRD Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. kelihatannya tidak berjalan sesuai dengan aturan dan harapan yang akan didapat, Senin (27/11/2023).
Perjalanan Dinas Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Seluma ke DPRD Kota Lubuklinggau diketahui dilakukan pada tanggal 17 November 2023 tersebut tidak sesuai dengan aturan dan harapan yang diambil inputnya dan untuk di terapkan di kabupaten seluma.
Berdasarkan pemberitaan yang sudah ada, Kedatangan Anggota Komisi 2 dan Komisi 3 ke DPRD Kota Lubuklinggau linggau tidak ada yang menerima baik itu ASN apa lagi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Ditambah lagi, perjalanan Dinas Anggota Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Seluma tidak melakukan tatap muka ataupun bertemu dalam ruang, sesuai agenda yang akan mereka Terima dari DPRD Kota Lubuklinggau.
Akan tetapi Anggota DPRD Seluma, yang tergabubg dalam Komisi 2 dan Komisi 3 duduk duduk di teras gedung DPRD Kota Lubuklinggau, dan ada petugas perempuan yang masuk untuk mengurus Surat Permainan Dinas (SPPD) untuk ditanda rangani dan keduanya diterima oleh petugas honor.
Untuk menanda tangani SPPD Anggota DPRD Seluma tersebut salah seorang Pol PP menghubungi salah seorang ASN DPRD Lubuklinggau (ZR) untuk menanda tangani surat pedjalan Dinas Komisi 2 dan 3 DPRD Seluma.
Hasil konfirmasi dengan ASN tersebut disepakati untuk menanda tangani SPPD Anggota DPRD Komisi 2 dan 3 Kabupaten Seluma bertemu di jalan, setelah surat SPPD tersebut sudah diisi dengan nomor dan stempel di kantor.
Sebagai bahan bukti mereka sudah sampai di Kantor DPRD Kota Lubuklinggau mereka Anggota komisi tersebut melakukan photo bersama dengan latar belakang tulisan DPRD Kota Lubuklinggau.
Untuk mengetahui Kebenaran hal tersebut, saat ini wartawan DILANNEWS masih mencoba meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Sekwan DPRD Kabupaten Seluma. (rrt)