DILAN NEWS, Seluma – Masyarakat Seluma Utara patut tersenyum sumringah. Pasalnya Bupati Seluma Erwin Oktavian laksanakan titik nol pelebaran dan pengerasan badan jalan yang terletak di Desa Talang Empat Kecamatan Seluma Utara, Senin (29/01/2024).
Pelebaran dan pengerasan badan jalan Tebing “S” yang terletak di Wilayah Desa Talang Empat tersebut dikerjakan oleh Kodim 0425/ Seluma melalui kegiatan karya Bakti TNI Tahun Anggaran 2024.
“Jadi hari ini kita melaksanakan titik nol untuk karya Bakti di Desa Talang empat. Saat ini alat berat sudah berada di kelurahan puguk dan sudah menuju lokasi, paling lambat hari rabu sudah mulai pengerjaan jalan., ” Erwin Octavian yang saat ini biasa disapa Dang Gemoy.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya penurunan status kawasan Hutan Lindung menjadi hutan produksi terbatas disejumlah kawasan di Kabupaten Seluma, yang termasuk diantaranya penurunan status kawasan hutan Desa Talang empat, Desa Sinar Pagi dan Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara.
Camat Seluma Utara Fran Hardi menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Bupati Seluma. Hal ini bentuk dari keseriusan Bupati Erwin Dalam Mewujudkan program Seribu Jalan Mulus.
“Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata lagi, karena ternyata pak bupati mendengarkan keluhan warga disana. Tebing “S” memang dikenal curam, sehingga dengan adanya pembangunan ini sedikit memberikan angin segar bagi masyarakat yang sudah puluhan tahun terisolir” sampai Fran.
Terpisah, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0425/Seluma Mayor Inf Abdus Suhud menjelaskan bahwa Kodim 0425/ Seluma meminta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dalam pengerjaan yang dilakukan oleh TNI. TNI akan bertekad melakukan pembangunan tersebut dengan semaksimal mungkin.
“Jalan yang akan kita kerjakan ini Sepanjang 870 meter dengan lebar jalan yakni 8 meter. Sedangkan estimasi pengerjaan untuk pelebaran dan pengoralan kalau tidak terjadi hujan yakni selama 1 bulan, akan tetapi kalau hujan itu ditargetkan harus selesai pengerjaan 1 bulan setengah, ” Jelasnya. (D001)