DILAN NEWS, Seluma – Pemungutan Suara Ualang (PSU) yang di lakukan oleh TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma berlangsung, Kamis 22 Februari 2024.
Pemungutan suara ulang dipantau langsung oleh anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sarjan Efendi.
Dikatakan Sarjan Efendi, pemungutan suara ulang berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Kabupaten Seluma, kemudian KPU Seluma menyampaikan ke KPU Provinsi.
“PSU untuk pencoblosan ulang terhadap surat suara Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi,” kata Sarjan.
Untuk diketahui, TPS 5 terdapat 265 pemilih yang terdaftar dalam pemih tetap, dalam pemungutan suara ulang hanya diikuti sebanyak 186 sedangkan pada pemilu 14 Februari 2024 lalu terdapat 232 pemilih.
Salah satu masyarakat yang terdaftar dalam pemih tetap, Fauzi, mengungkapkan alasannya lebih memilih golput karena dalam pemungutan suara ulang tidak diikutsertakan kertas suara DPRD Kabupaten.
“Sebelumnya sudah saya sampaikan, kalau tidak ada pemilihan ulang DPRD Kabupaten, kami lebih milih golput,” ujar Fauzi.