DILAN NEWS, Seluma – kasus tukar guling lahan Pemkab Seluma oleh Murman Efendi akhir-akhir ini kembali mencuat, diketahui, saat ini tim penyidik Kejari sudah melakukan koordinasi dengan tim ahli untuk menghitung kerugian.
Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, saat ini pihaknya Kejari sudah sedang melakukan koordinasi untuk melakukan perhitungan jumlah kerugian negara.
“Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan tim ahli keuangan ini, untuk mengetahui besaran KN yang timbul dari proses tukar guling lahan Pemkab Seluma-Murman Efendi ini,” terang Kasi Pidsus.
Lanjutnya, untuk melakukan penghitungan kerugian negara haruslah di lakukan oleh tim ahli sehingga perhitungan kerugian negara tak melesat dan sesuai yang ada di lapangan.
“Jika KN ini telah kita dapatkan, barulah kita akan masuk ke tahap selanjutnya. Kita akan gelar perkarakan,” kata Ahmad Gufroni.
Diterangkannya pula bahwa, saat ini kasus ini sedang dalam masa penyelidikan mendalam, dan akan memanggil beberapa orang saksi yang akan di jadwalkan secepatnya.
“Hakim adhock Toton ini akan kita jadwalkan lagi pemanggilannya. Termasuk mantan Ketua DPRD Seluma Rosnaini Abidin,” tutupnya.
Penulis: D001