Masih Bisa Berubah, DPW PKB Bengkulu Rekom 4 Nama Cakada

DILAN NEWS, Seluma – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Resmi memberikan rekomendasi 4 calon kepala daerah untuk maju pada pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 nanti.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai PKB Provinsi Bengkulu, Zainal, bahwa setelah melalui tahapan pendaftaran penjaringan calon kepala daerah ditingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se Provinsi Bengkulu, kemudian tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hingga ditetapkan bahwa Partai PKB memberikan rekomendasi kepada 4 calon Kepala Daerah.

“Kita berikan dalam bentuk rekomendasi penugasan karena PKB tidak bisa mengusung sendiri sehingga harus berkoalisi dengan Parpol lain. Kemudian penugasan untuk mencari calon wakil,” kata Zainal, Senin 10 Juni 2024.

Berikut 4 calon Kepala Daerah yang mendapatkan rekomendasi sementara oleh Partai PKB:

Yang pertama, rekomendasi diberikan untuk calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Rejang Lebong atas nama Samsul Efendi yang merupakan calon bupati petahanan. Dimana PKB di Kabupaten Rejang memiliki 3 Kursi hasil Pileg tahun 2024 ini.

Yang pertama, rekomendasi diberikan kepada calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Kapahiang atas nama Zurdinata yang merupakan Wakil Bupati Kapahiang aktif dan juga sebagai petahana maju Pilkada Kapahiang 2024. Di Kapahiang PKB hanya memiliki 1 kursi hasil Pileg Februari kemarin.

Ketiga, rekomendasi diberikan kepada calon kepala daerah untuk Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara atas nama Arie Septia Adinata yang merupakan Wakil Bupati Bengkulu Utara aktif dan maju sebagai petahana pada Pilkada Bengkulu Utara. PKB di Bengkulu Utara miliki 2 Kursi hasil Pileg.

Ke empat, rekomendasi diberikan kepada calon kepala daerah untuk Pilkada Kabupaten Seluma atas nama Teddy Rahman yang merupakan penandatang baru di Pilkada Seluma 2024. Sementara di Kabupaten Seluma PKB memiliki 2 kursi hasil Pileg pada Februari tahun 2024 lalu.

“Rekomendasi penugasan berlaku sampai keluarnya surat B1 KWK atau persyaratan pencalonan apabila semua sudah terpenuhi maka PKB mengeluarkan B1 KWK tersebut untuk kandidat,” terangnya.

Dikatakan Zainal, kemungkinan rekomendasi berubah ke kandidat lain masi terjadi apa bila penerima rekomendasi penugasan tidak bisa mencari teman koalisi dan wakil karena harus diakui PKB tidak memajukan sendiri.

“Kemungkin perubahan saja karena kita tidak bisa memajukan sendiri sehingga syarat mutlak berkolasi dengan parpol lainnya,” (D001)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!