KPU Seluma Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Selama Tiga Hari

DILAN NEWS, Seluma – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, mulai umumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada Pilkada 2024, sabtu 24 Agustus 2024.

masa pendaftaran tersebut berlangsung selama tiga hari yakni dari sabtu tanggal 24 Agustus sampai dengan senin 26 Agustus 2024.

Ketua KPU Seluma Hendri Arianda Mengatakan, agar pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma untuk memperhatikan dokumen bakal calon yang akan menjadi persyaratan mendaftar.

“Selama masa pengumuman pendaftaran, KPU Kabupaten Seluma mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan, Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar,” sampai Hendri. D001

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!