DILAN NEWS, Seluma – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, tegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan liar (Pungli).
Hal ini di lakukan karena seluruh Sekolah akan melaksanakan pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pembukaan pendaftaran PPDB akan dimulai serentak pada hari Kamis 20 Juli 2023 mendatang se-Kabupaten Seluma.
“Pendaftaran PPDB mulai dari tanggal 20 Juli sampai 23 Juli 2023,” sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma melalui Kepala Bidang SMP Een Ruziandi, Kamis(22/6/2023)
Een Ruziandi, menambahkan untuk pihak Sekolah agar tidak melakukan pungli. Apabila ditemukan sekolah yang melakukan pungli maka Disdikbud akan memberikan sangsi tegas.
Lanjutnya, pendaftaran PPDB dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya. Dirinya juga meminta kerjasama walimurid untuk melapor jika ditemukan pungli.
“Jika orang tua wali murid menemukan adanya pungli, segera laporkan ke Disdikbud Seluma.” tutupnya (rmt)