Dinas PMD Seluma Buka Suara, Terkait Rehab Jembatan Daerah Menggunakan Dana Desa

DILAN NEWS, Seluma – Perehaban Jembatan Gantung yang ada di Desa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan baru-baru Ini menjadi sorotan publik. Pasalnya pemerintah Desa tersebut melakukan perehaban menggunakan Dana Desa (DD). Terkait hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) buka suara.

Kepala Dinas PMD Nopetri Elmanto melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Desa, Agus Darmawan, dijelaskannya bahwa, Setiap penggunaaan Dana Desa harus disesuaikan dengan peraturan yang ada. Mengenai penggunaan Dana Desa di setiap Desa, kita dari Dinas PMD sudah menyampaikan terkait penggunaan dana desa, yang harus sesuai dengan kewenangan Desa. Kamis(31/8/2023)

“Setiap penggunaaan Dana Desa harus disesuaikan dengan peraturan yang ada. Mengenai pengunaan Dana Desa di setiap Desa, kita dari Dinas PMD sudah menyampaikan terkait penggunaan dana desa, yang harus sesuai dengan kewenangan Desa,” tegasnya

Ia juga menambahkan , untuk menggunakan dana desa yang diluar regulasi harus mengantongi surat persetujuan dari dari pihak yang mempunyai kewenangan tersebut.

“Untuk pembangunan yang diluar kewenangan Desa harus mendapatkan surat persetujuan dari yang mempunyai kewenangan. Diluar dari kewenangan Desa itu kalau tidak ada izin dari yang punya kewenangan secara administrasi itu menyalahi aturan,” sambungnya.

Di tegaskan ya pula, bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Secara aturan untuk pengunaan dana desa sudah di sampaikan. dan seharusnya seluruh pemerintah Desa sudah mengetahui terkait regulasi itu.

“bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Secara aturan untuk penggunaan dana desa sudah di sampaikan. dan seharusnya seluruh pemerintah Desa sudah mengetahui terkait regulasi itu,” ujarnya.

Sambungnya lagi, Mengenai permasalahan ini untuk menanggapi polemik tersebut, ia Kepala Bidang Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Desa akan berkoordinasi terlebih dahulu Kepada kepala Dinas PMD, terkait tindak lanjut pengunaaan dana Desa tersebut.

“Mengenai permasalahan ini untuk menanggapi polemik tersebut, ia Kepala Bidang Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Desa akan berkoordinasi terlebih dahulu Kepada kepala Dinas PMD, terkait tindak lanjut pengunaaan dana Desa tersebut.” Tutupnya (rmt)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!