Makan Dan Minum DPRD Seluma Diduga Markup, Ormas Pijar Institute Lapor Kejati

DILAN NEWS, Seluma – Dugaan penyimpangan dana, biaya makan dan minum pimpinan dan wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, tahun 2019-2022 lalu belum menemui titik terang. Oleh karena itu Ormas Pijar Institute Bengkulu laporkan dugaan tersebut Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Ormas Pijar LSM, Andre saat di jumpai awak media menyampaikan bahwa. Dugaan Laporan mengenai biaya makan dan minum unsur pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma tahun 2019- 2022 diduga banyak yang fiktif. Karena rumah dinas unsur pimpinan DPRD tersebut sering tidak ditempati.

“Dugaan Laporan mengenai biaya makan dan minum unsur pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma tahun 2019- 2022 diduga banyak yang fiktif. Karena rumah dinas unsur pimpinan DPRD tersebut sering tidak ditempati,” jelas Andre

Ia menambahkan, unsur pimpinan DPRD Kabupatan Seluma dalam satu minggu melakukan perjalanan dinas luar selama 4 hari. Masalah tersebut sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejari Seluma Bahkan pernah di exspos oleh beberapa media online, akan tetapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangkanya oleh pihak Kejari Seluma.

“pasalnya unsur pimpinan DPRD Kabupatan Seluma dalam satu minggu melakukan perjalanan dinas luar selama 4 hari. Masalah tersebut sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejari Seluma Bahkan pernah di exspos oleh beberapa media online, akan tetapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangkanya oleh pihak Kejari Seluma, sambung Andre

Di tambahkannya pula, “ia berharap pijak Kejati Bengkulu dapat mengusut tuntas dugaan tersebut, dan dapat menemukan pelakunya.” Tutup andre (rmt)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!