DILAN NEWS, Seluma – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) salah satu Desa di Kabupaten Seluma kian mencuat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma gencar periksa sejumlah saksi terkait.
Kajari Seluma Wuriadi Paramitha menyampaikan melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni bahwa, ia membenarkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penyertaan modal BUMDes, semua saksi dan perangkat Desa di lakukan pemeriksaan.
“Iya saat masih melakukan tahapan penyelidikan terkait dugaan penyertaan modal BUMDes, beberapa saksi kita lakukan pemeriksaan baik itupun dari pihak kepengurusan BUMDes dan sejumlah perangkat desa yang terkait,” Sampainya
Lanjut Ahmad Ghufroni, bahwa penyertaan modal yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Dana Desa (DD) yang besarannya mencapai Rp. 600 Juta. Namun kata dia sampai saat ini masih dilakukan tahapan penyelidikan sehingga belum bisa dijelaskan secara rinci Desa mana yang dimaksud.
“Ada salah satu BUMDes kini masih kita lakukan penyelidikan. Jika tahap penyelidikan (Lid) sudah selesai dan naik status Penyidikan (Dik) baru bisa kita sampaikan secara rinci,” ujar Ghufroni.
Diketahui, beberapa indikasi penyelewengan Dana Desa pada penyertaan modal BUMDes ini adanya dugaan mark up di pembelian perlengkapan. Sedangkan berdasarkan laporan dari masyarakat hasil dari usaha tersebut tidaklah masuk ke kas BUMDes itu sendiri.
“Masuk ke kas BUMDes saja tidak. Apalagi ke kas Desa, maka dari itulah kuat dugaan ada indikasi penyelewengan di penyertaan modal badan usaha desa itu telah dilakukan,” pungkasnya. (rmt)