DILAN NEWS, Seluma – Lagi dan lagi Kepala Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras menuai kontroversial. Pasca terlibat dugaan penipuan dengan mencatut nama Sekdes untuk mengambil uang guna keperluan desa. Kali ini Munadi diduga terlibat penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu dan juga diduga memalsukan tanda tangan Pelaksana Kegiatan (PK), Kamis (26/20/2023).
Saat dikonfirmasi awak media di Kantor Desa Lubuk Betung (25/10) Reni Puspita Sari selaku PK yang dipalsukan tanda tangannya membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku tidak pernah menanda tangani SPK tersebut.
“Kalau namanya benar, tapi kalau tanda tangannya ini bukan tanda tangan saya. Saya tidak tahu dengan SPK ini,” sampai Reni.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait siapa yang memalsukan tanda tangan, dirinya tidak mengetahui siapa pelakunya.
“Saya tidak tau persis siapa pelakunya, yang jelas itu bukan tanda tangan saya,” tutup Reni.
Diketahui saat ini Munadi Kades Lubuk Betung belum diketahui keberadaannya lebih dari 2 Minggu. Menurut keterangan perangkat desa bahwa dirinya juga kerap tidak hadir di kantor desa. (rmt)