DILAN NEWS, Seluma – Diduga kuasi aset Pemda Seluma, Jalan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma yang terletak di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur yang melintas PT. MSS menuju Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo, di duga diserobot pihak PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) Seluma. Pasalnya jalan tersebut sudah diportal dan didirikan pos penjagaan milik PT.
Pantauan di lapangan, jalan tersebut sudah diportal dan tidak boleh sembarang dilalui oleh warga yang melintas. Serta warga juga wajib laporan ke penjagaan untuk melintas kelokasi tersebut. Padahal diketahui, bahwa jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Donra Efrizon warga Talang Sali membenarkan, bahwa jalan tersebut milik pemerintah daerah kabupaten seluma, namun sangat di sayangkan jalan tersebut di portal oleh pihak PT. MSS, akibat di portalnya jalan tersebut menyebabkan masyarakat yang mempunyai perkebunan kesulitan untuk melintas jalan.
“Masyarakat dipersulit untuk melintasi jalan tersebut, jika masyarakat ingin pergi ke kebun harus melapor dluh kepada security dan mengikuti peraturan PT. MSS, padahal jalan tersebut milik Pemda Seluma,” kata Donra, Minggu 5 November 2023.
Lanjutnya, dengan di portalnya jalan tersebut secara tidak langsung, pihak dari PT. MSS sudah mengklaim jalan Pemkab Seluma sebagai milik jalan PT. MSS. Hal tersebut juga ditandai dengan pihak PT yang memasang papan merek yang bertulis, “Hati-hati jalan MSS bukan jalan lintas balapan” papan merek tersebut di pasang tepat di jalan milik Pemkab Seluma.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan hal tersebut, karena dengan di portalnya jalan tersebut akses masyarakat yang ingin keluar masuk melewati jalan terhambat,” tutupnya. (rmt)