Diduga Ilegal, PT MSS Miliki Kuari Pribadi

DILAN NEWS, Seluma – Banyaknya dugaan terhadap PT Mutiara Sawit Seluma (MSS), dan kini diduga kembali melanggar aturan hukum tentang galian C. Pasalnya, PT. MSS diduga memiliki kuari koral ilegal di lokasi perkebunan mereka, digunakan kuari tersebut digunakan untuk mengorali jalan pribadi milik PT.

Hal ini disampaikan salah satu pekerja PT. MSS beberapa waktu yang lalu yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa perusahaan telah lama melakukan aktivitas menggali bukit untuk mengambil koral, yang digunakan untuk mengorali jalan pribadi perusahaan.

“Iya pak, sudah lama, koral ini diambil dari kuari didalam kebun,”ujarnya kepada wartawan saat bertemu dilokasi. Sabtu 18 November 2023.

Terpisah, Kepala Dinas DPMPTSP Seluma Arlan Aksa mengatakan bahwa tidak ada izin pengelolaan kuari di lokasi perkebunan PT. MSS.

“Belum ada izin, kita juga baru tau, kalau mereka memiliki kuari. Belum ada sama sekali izin untuk kuari,”tegas Arlan.

Diketahui, sebelumnya, PT. MSS juga sudah melakukan penyerobotan jalan milik Pemkab Seluma dengan memportal dan membangun pos jaga. Serta pihak perusahaan perkebunan juga telah menanami kelapa sawit diwilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). (rrt)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!